Belakangan ini, viral di media sosial video seorang pelancong yang terkejut saat mendapati biaya parkir yang mencapai Rp1,2 juta selama empat hari di Bandara Soekarno-Hatta. Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait tinggi rendahnya tarif parkir di bandara tersebut.
Dari informasi resmi yang dirilis, terungkap bahwa biaya yang tinggi tersebut memang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak pengelola bandara menjelaskan bahwa tarif tersebut dikenakan untuk penggunaan zona reguler dalam waktu yang lebih dari empat hari.
M. Holik Muardi, Asisten Deputi Komunikasi dan Hukum Bandara Soekarno-Hatta, menegaskan bahwa biaya Rp1,2 juta muncul sebagai hasil dari parkir kendaraan tersebut antara tanggal 8 September hingga 12 September 2025. Dalam hal ini, para pengguna diimbau untuk mengenali tarif yang berlaku agar tidak terkejut saat menggunakan fasilitas parkir.
Pentingnya Memahami Tarif Parkir di Bandara
Pemahaman yang jelas mengenai tarif parkir merupakan hal yang sangat penting bagi para pelancong. Dalam setiap perjalanan, tarif yang dibayarkan bisa sangat berpengaruh terhadap anggaran keseluruhan perjalanan. Oleh karena itu, mengetahui rincian tarif menjadi sangat bermanfaat.
Selain itu, untuk perjalanan yang lebih panjang, disarankan untuk menggunakan layanan parkir inap yang lebih ekonomis. Fasilitas parkir inap ini dirancang untuk memberikan alternatif yang lebih ramah bagi pengguna bandara.
Adanya informasi yang transparan tentang biaya parkir bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman seperti yang terjadi pada video viral tersebut. Hal ini menunjukkan betapa penting peran informasi dalam meningkatkan kenyamanan pengguna saat berada di bandara.
Rincian Tarif Parkir di Bandara Soekarno-Hatta
Menghindari situasi mengejutkan terkait biaya parkir, mari kita lihat rincian tarif parkir inap yang disediakan oleh Bandara Soekarno-Hatta. Setiap penumpang sebaiknya merencanakan dapat memastikan untuk menggunakan tarif yang lebih baik sesuai dengan durasi parkir. Dengan melakukan ini, pelancong dapat meminimalkan pengeluaran selama perjalanan.
Berikut adalah rincian tarif parkir inap di kawasan Bandara Soetta: untuk mobil dikenakan biaya Rp6.000 per jam untuk empat jam pertama. Setelah itu, terdapat variasi biaya berdasarkan lamanya kendaraan terparkir.
Contohnya adalah untuk lama parkir antara 4 hingga 10 jam dikenakan biaya Rp35.000. Bagi mereka yang terpaksa memarkir kendaraan lebih dari satu hari, biaya sebesar Rp60.000 per hari dikenakan mulai hari kedua.
Alternatif Lokasi Parkir di Bandara Soekarno-Hatta
Bandara Soekarno-Hatta menyediakan beberapa pilihan lokasi parkir yang patut dicermati. Lokasi pertama terletak di depan Gedung 601 yang cukup ramai dan strategis. Di lokasi ini, tarif parkir bervariasi berdasarkan waktu yang ditentukan untuk setiap jenis kendaraan.
Selain itu, ada juga pilihan lokasi di terminal 1 dan 2 dengan tarif yang lebih terjangkau. Mengerti perbedaan tarif antar lokasi parkir menjadi keuntungan tersendiri bagi pelancong yang ingin menghemat biaya perjalanan.
Dengan merencanakan parkir lebih awal dan memilih lokasi yang sesuai, pengguna dapat mengalihkan perhatian dari masalah biaya yang tinggi dan lebih fokus pada pengalaman perjalanan yang menyenangkan.