Musisi Anang Hermansyah resmi menyelesaikan pendidikan pascasarjana setelah dinyatakan lulus dalam sidang tesis di Universitas Airlangga (Unair). Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, dan menjadi momen yang mengesankan dalam perjalanan kariernya. Dalam sidang tersebut, Anang mengangkat isu strategis seputar performing rights dalam industri musik Tanah Air.
Dari informasi yang disampaikan oleh pihak Universitas Airlangga, Anang lulus dalam Ujian Tesis Program Studi Magister Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM). Dengan fokus pada Industri Kreatif, penelitian ini memberikan pandangan baru tentang tantangan yang dihadapi oleh para musisi di Indonesia.
Visi Anang sangat jelas; ia menyoroti urgensi transformasi tata kelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Melalui penelitiannya, ia menjelaskan pengaruh disrupsi digital yang ada, mulai dari streaming musik hingga pemanfaatan teknologi blockchain.
Pendidikan Pascasarjana dan Tantangan yang Dihadapi
Pendidikan tinggi sering kali menjadi tantangan bagi para profesional yang memiliki karier aktif, termasuk Anang. Namun, ia berhasil mengelola waktunya dengan baik untuk menyelesaikan studi sambil tetap aktif dalam dunia musik.
Perjuangan dan dedikasi Anang dalam mengejar gelar pascasarjana menunjukkan bahwa pendidikan tidak ada batasan usia. Hal ini menginspirasi banyak orang, terutama generasi muda, untuk terus belajar dan mengembangkan diri walaupun dalam kesibukan yang padat.
Menyelesaikan pendidikan di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, khususnya dalam industri kreatif, adalah pencapaian signifikan. Anang berhasil mengaitkan teori akademis dengan praktik nyata di lapangan, yang sangat relevan dalam dunia musik saat ini.
Pentingnya Performing Rights di Indonesia
Dalam kajian akademiknya, Anang menekankan pentingnya memahami performing rights bagi para musisi. Isu ini sering diabaikan oleh banyak pihak, meskipun memiliki dampak besar terhadap pendapatan seorang artis.
Performing rights berkaitan erat dengan hak cipta dan perlindungan karya seni di era digital. Dengan perkembangan platform streaming, perlindungan terhadap hak-hak ini menjadi semakin penting untuk memastikan keberlanjutan industri musik di Indonesia.
Melalui penelitian ini, Anang berharap dapat mendorong pengertian yang lebih baik mengenai hak-hak ini di kalangan penyanyi dan musisi. Ini bukan hanya tentang keuntungan finansial, tetapi tentang penghargaan terhadap kreativitas dan karya seni yang dihasilkan.
Transformasi di Era Digital
Di tengah disrupsi digital yang semakin pesat, Anang mendorong perlunya transformasi tata kelola LMK. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem lisensi hingga penggunaan teknologi yang lebih transparan.
Transformasi ini penting agar para musisi dapat merasakan manfaat yang adil dari karya mereka. Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, misalnya, transparansi dalam pengelolaan hak cipta bisa lebih terjamin.
Anang menggambarkan bahwa sistem hibrida, yang menggabungkan legitimasi hukum dengan kemudahan teknologi, dapat menciptakan ekosistem musik yang lebih berkelanjutan. Ini adalah jalan menuju industri musik yang lebih adil bagi semua pelaku.
Inspirasi bagi Generasi Berikutnya
Keberhasilan Anang Hermansyah dalam menyelesaikan pendidikan pascasarjana patut dicontoh. Semangatnya dalam mengedukasi diri dan meneliti isu-isu penting di industri musik memberikan inspirasi bagi banyak orang, terutama mereka yang bercita-cita meniti karier di bidang seni.
Melalui berbagai media sosial, Anang dan istrinya, Ashanty, berbagi momen berharga ini, yang membawa dampak positif bagi pengikutnya. Mereka menunjukkan bagaimana pendidikan dan kreativitas bisa berjalan beriringan tanpa batasan.
Ini bukan hanya tentang gelar, tetapi tentang memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan industri musik. Dengan menciptakan kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam meningkatkan keahlian, Anang berhasil menyentuh hati banyak orang.














