Jakarta – Badan Karantina Indonesia baru saja menetapkan instalasi karantina hewan pasca masuk sebagai langkah strategis dalam penguatan sistem pertahanan hayati nasional. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas karantina agar dapat memenuhi standar internasional yang ditetapkan.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, mengungkapkan bahwa penetapan instalasi ini merupakan langkah krusial dalam memelihara kedaulatan hayati Indonesai. Melalui inisiatif ini, pengawasan post-border yang lebih kuat diharapkan dapat mencegah masuknya hama dan penyakit hewan karantina yang berisiko bagi keberlanjutan sektor pertanian dan peternakan di tanah air.
Sahat menambahkan, penguatan sistem karantina dilakukan secara komprehensif melalui tiga tingkatan, yakni pre-border, at-border, dan post-border. Setiap tahap memiliki peran penting dalam menjaga biosekuritas dan memastikan bahwa hewan yang masuk ke Indonesia tidak membawa potensi penyakit yang dapat merugikan.
Pentingnya Sistem Karantina dalam Pertahanan Hayati Nasional
Sistem karantina berfungsi sebagai garis pertahanan pertama dalam melindungi ekosistem lokal. Tanpa langkah yang tepat, risiko penyebaran penyakit hewan dapat menjadi ancaman yang serius bagi kesehatan hewan dan manusia.
Inisiatif ini juga menyiratkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan kendali terhadap hewan yang masuk ke wilayah Indonesia. Dalam konteks ini, peran Badan Karantina sangat vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menerapkan tindakan pencegahan yang diperlukan.
Adopsi standar internasional dalam pengelolaan fasilitas karantina juga menjadi fokus utama. Hal ini diharapkan dapat memudahkan kerjasama internasional dan transfer teknologi dalam penanganan hewan.
Proses Pengawasan yang Dilakukan Badan Karantina Indonesia
Pengawasan di уровне pre-border mencakup pemeriksaan di negara asal hewan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa hewan yang akan masuk ke Indonesia memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan.
Pada tingkat at-border, pemeriksaan dilakukan saat hewan tiba di pelabuhan atau bandara. Kondisi kesehatan hewan dinilai agar tidak membawa penyakit yang berpotensi menyebar.
Setelah memasuki instalasi, pengawasan post-border akan mengawal hewan dalam fase karantina yang lebih ketat. Fasilitas yang memadai dan standar yang optimal akan dijadikan acuan dalam seluruh proses ini.
Manfaat Penetapan IKH Pasca Masuk untuk Penelitian dan Konservasi
Penetapan instalasi karantina hewan pasca masuk tidak hanya mencakup pengendalian penyakit. Kegiatan konservasi juga diharapkan akan mendapatkan dukungan melalui program-program seperti breeding loan dan animal exchange.
Prinsip kehati-hatian dan biosekuriti tetap menjadi prioritas utama. Interaksi antara berbagai spesies hewan dalam program konservasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif.
Penguatan ekosistem melalui konservasi hewan sangat penting untuk melestarikan keanekaragaman hayati. Dengan pendekatan yang tepat, program ini diharapkan mampu sukses tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar kesehatan hewan.














