Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) baru-baru ini melaksanakan ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan pertama untuk tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Pringgodigdo, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, pada tanggal 13 September 2025.
Ketua PKPI, Albert Riyadi Suwono, menyatakan bahwa ujian tertulis tersebut merupakan langkah awal dalam proses sertifikasi yang dilanjutkan dengan ujian wawancara. Dua tahap ini dirancang untuk memastikan para peserta memenuhi kualifikasi sebagai profesional di bidang kurator dan pengurus.
“Terdapat dua tahapan yang harus dilalui, yaitu ujian tertulis dan wawancara,” ujar Albert. Ia menambahkan bahwa ujian wawancara akan dilaksanakan bulan depan dengan melibatkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan PKPI sebagai pengujinya.
Pentingnya Sertifikasi untuk Kurator dan Pengurus
Kegiatan sertifikasi ini digelar setelah PKPI resmi menjadi anggota komite bersama, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum pada Februari 2025. Albert menjelaskan bahwa meskipun badan hukum PKPI sudah ada sejak tahun 2014, baru pada tahun 2025 mereka bisa berpartisipasi sebagai anggota komite bersamaan.
Sebagai anggota komite, PKPI kini memiliki hak untuk melaksanakan pelatihan dan sertifikasi bagi para kurator dan pengurus. Albert menekankan pentingnya pelatihan ini, agar anggotanya siap memasuki dunia profesi dengan pengetahuan yang memadai.
“Enam bulan setelah menjadi anggota komite, kami bekerja sama dengan Universitas Kristen Petra untuk mengadakan pelatihan. Pelatihan ini telah mendapatkan pengakuan dan rekomendasi dari Ketua Komite Bersama,” ungkapnya.
Peserta Ujian dan Proses Seleksi
Ujian sertifikasi tertulis di Surabaya ini diikuti oleh 34 peserta, yang dianggap Albert sebagai pencapaian luar biasa mengingat persiapan hanya dilakukan dalam waktu sebulan. Meskipun sebelumnya banyak yang berpartisipasi dalam pelatihan, PKPI ingin mengevaluasi hasil dari angkatan pertama sebelum melanjutkan ke angkatan berikutnya.
Albert menegaskan bahwa tujuan utama PKPI adalah mencetak kurator yang profesional dan handal. “Kami ingin mereka memiliki integritas yang tinggi, mengingat tugas kurator adalah mengelola harta pailit yang berkaitan erat dengan uang,” ujarnya.
Dalam konteks ini, integritas menjadi aspek yang sangat penting, agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran selama menjalankan tugas. Hal ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap profesi kurator dan pengurus.
Harapan Knalpot PKPI untuk Masa Depan
Albert berharap dengan adanya sertifikasi ini, kualitas kurator dan pengurus di Indonesia dapat meningkat. PKPI berambisi untuk menjadi lembaga yang menghasilkan tenaga profesional di bidang ini, sekaligus mengatur dan mengevaluasi kualitas mereka.
Melalui program sertifikasi ini, diharapkan akan tercipta standar yang jelas untuk profesi kurator dan pengurus. “Dengan adanya standar, kita bisa memastikan bahwa semua profesional di bidang ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, PKPI juga merencanakan untuk terus memperluas jangkauan program pelatihan dan sertifikasi, agar lebih banyak orang dapat memahami pentingnya peran kurator dalam pengelolaan aset yang baik. “Kami ingin mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kurator dalam mengelola harta pailit dengan bertanggung jawab,” tutup Albert.